BANDUNG– Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon dilaporkan tidak sah sebagai tersangka oleh hakim. Kejadian ini menimbulkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Forum Alumni BEM (FABEM) Jawa Barat.
" Menurut informasi yang diperoleh, individu yang ditangkap tersebut bukanlah pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon. Kesalahan ini terungkap setelah adanya penyelidikan lebih lanjut yang menunjukkan bahwa bukti-bukti awal yang digunakan untuk penangkapan tidak cukup kuat dan tidak tepat sasaran", ujar Ketua FABEM Jawa Barat, Gusman Maulan, (09/07/24).
Baca juga:
Pemulung Temukan Mayat di Lahan Kosong
|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah. Hal itu disampaikan Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan yang dilaksanakan Senin (8/7).
Menurutnya, ini bermula ketika Vina, seorang remaja asal Cirebon, menjadi korban dari serangkaian tindakan kriminal yang mengakibatkan trauma fisik dan psikologis. Setelah adanya laporan dari keluarga korban, pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan penangkapan. Namun, penangkapan yang dilakukan ternyata tidak akurat menurut majelis hakim.
Pernyataan Sikap dari FABEM Jawa Barat
Menanggapi kejadian ini, Forum Alumni BEM (FABEM) Jawa Barat menyatakan sikap dan keprihatinannya sebagai berikut:
1. Mengutuk Keras Kesalahan Penangkapan: FABEM Jawa Barat mengutuk keras kesalahan penangkapan yang terjadi dan menuntut pihak berwenang untuk bertindak lebih teliti dan adil dalam proses penegakan hukum.
2. Meminta Pertanggungjawaban: FABEM Jawa Barat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi internal dan mengidentifikasi penyebab kesalahan ini. Pegi Setiawan yang dinyatakan tidak sah sebagai tersangka harus segera dibebaskan dan nama baiknya dipulihkan.
3. Mendukung Proses Hukum yang Adil dan Transparan: FABEM Jawa Barat mendukung penuh proses hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama.
4. Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum: FABEM Jawa Barat mengajak semua pihak untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan dan pendidikan yang lebih baik guna mencegah terjadinya kesalahan serupa di masa mendatang.
5. Pemberian Perlindungan dan Dukungan bagi Korban: FABEM Jawa Barat juga menekankan pentingnya pemberian perlindungan dan dukungan bagi korban serta keluarganya, termasuk pendampingan psikologis dan hukum.
" Kami, FABEM Jawa Barat, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya", pungkasnya.***(red).